Ketua Program Studi :
Nama : Dr. Sugiyar, M.Pd.I
NIDN. :
Email : sugiyar@iainponorogo.ac.id
Sekretaris Program Studi :
Nama : Wahid Hariyanto, Mp.D.
NIDN. :
Email : wahidhariyanto@iainponorogo.ac.id
Struktur Organisasi
Struktur organisasi Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo mengacu kepada PMA Nomor 49 tahun 2016 pasal 30. Struktur organisasi Pascasarjana IAIN Ponorogo terdiri dari Direktur, Wakil Direktur, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, Sub Bagian Tata Usaha, dan beberapa staf bidang perpustakaan, keuangan, dan akademik dan kemahasiswaan. Untuk membangun efektifitas kerja organisasi tersebut, Direktur Pascasarjana IAIN Ponorogo menyusun pedoman tatakerja berisi tugas pokok dan fungsinya (TUPOKSI) dan memberi motivasi kepada seluruh komponen secara konsisten.
Sesuai PMA Nomor 49 tahun 2016 pasal 31-34, Direktur bertanggung jawab kepada Rektor atas mutu hasil pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh lembaga yang dipimpinnya. Direktur mengkoordinasikan semua Program Studi Pascasarjana untuk menjamin standar mutu pendidikan. Ketua Program Studi (Kaprodi) bertanggungjawab kepada Direktur. Kaprodi dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh staf pascasarjana. Sedangkan sistim administrasi Pascasarjana dilaksanakan secara terpadu yang dikendalikan oleh Wakil Direktur Pascasarjana. Ketua Prodi bertugas memimpin Program Studi, mengkoordinasikan, dan mengendalikan penyusunan serta pelaksanaan rencana kegiatan rutin dan rencana kegiatan pengembangan Prodi sesuai dengan visi, misi, dan tujuannya, meliputi: Evaluasi dan pengembangan kurikulum, proses pembelajaran, administrasi proses pembelajaran, pengembangan matakuliah, formasi Dosen, dan peningkatan kualitas Dosen.
Sistem Tata Pamong
Sistem dan pelaksanaan tata pamong Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo diatur sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 37 Tahun 2013 tentang Ortaker STAIN Ponorogo. Setelah beralih status menjadi IAIN, peraturan tersebut diperbaharui dengan Peraturan Menteri Agama RI Nomor: 49 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ponorogo, Peraturan Menteri Agama RI Nomor: 59 Tahun 2016 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Ponorogo. Dalam penyelenggaraannya, Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo harus menyiapkan manajemen/tata kelola, capacity building, dan kurikulum. Dasar penyelenggaraannya tahun ini sesuai SK Senat No. 538/In.32.1/05/2018 tentang Kebijakan Akademik, SK Rektor No. 539/In.32.1/05/2018 tentang Standar Mutu Internal Pendidikan, S.K. Rektor No. 540/In.32.1/05/2018 tentang Standar Mutu Internal Penelitian, dan SK. Rektor No. 542/In.32.1/05/2018 tentang Standar Mutu Internal Pengabdian Kepada Masyarakat.
Tata pamong Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam dilaksanakan dalam budaya organisasi yang mengembangkan nilai inti (core value) yaitu; peduli, kerja keras, terbuka dan akhlaqul karimah. Karakter nilai budaya kerja tersebut dikembangkan lebih sehat dan produktif dalam bentuk pemberian teladan, keselarasan dan konsistensi dalam melakukan apa yang benar, memberi masukan bagi para pelaksana, mendengarkan masukan dan harapan, memberikan apresiasi dan reward kepada yang berprestasi, menaati komitmen yang telah ditetapkan, saling memercayai dan melengkapi, bersikap terbuka, mengatasi masalah-masalah pribadi, mengakui kesalahan, dan memberikan solusi-solusi yang kreatif.
Untuk membangun sistem tata pamongnya, Pascasarana didukung oleh system tata pamong yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggungjawab, dan adil. dijelaskan sebagai berikut:
- Sistem Tata Pamong yang Kredibel
Untuk menjamin kredibelitas system tata pamong, Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo komitmen dengan sejumlah aturan yang berisi tugas pokok dan fungsi setiap elemen organisasi Pascasarjana IAIN Ponorogo. Setiap elemen memiliki fungsi spesifik yang menggambarkan sistem input-proses-output kegiatan. Sejumlah aturan tersebut berupa (a) Statuta IAIN Ponorogo pasal 46-52; (b) Ortaker IAIN Ponorogo pasal 30-40, dan (c) Deskripsi serta rincian tugas dan tanggung jawab pimpinan dan pejabat IAIN Ponorogo. Semua dokumen tersebut menjelaskan peran, tugas, dan tanggung jawab elemen organsisasi IAIN Ponorogo, tak terkecuali Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo.
Untuk mengimplementasikan tata pamong yang kredibel, Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo menerapkan sejumlah langkah strategis pada berbagai bidang sebagai berikut:
- Bidang Akademik
Upaya untuk menjamin kredibilitas tata pamong pada bidang akademik Pascasarjana IAIN Ponorogo diwujudkan dengan menerapkan sistem yang mapan mulai dari sistim penerimaan mahasiswa, proses pembelajaran, hingga kelulusan. Upaya yang serupa juga berlaku untuk menjamin kredibilitas administrasi kemahasiswaan dengan dukungan pedoman administrasi yang jelas. Dengan demikian, kemungkinan terjadinya kesalahan administratif akibat human error atau misconduct dapat dihindari. Sistem ini juga memberikan kesempatan yang luas bagi pemangku kepentingan internal dan pemangku kepentingan eksternal IAIN Ponorogo untuk melakukan kontrol dan akses informasi, misalnya melalui laman siakad www.siakad.iainponorogo.ac.id.
- Pelaksanaan Tridharma
Pada aspek pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara umum, Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo telah memiliki sistem penjaminan mutu yang mapan. Seluruh aspek Tridharma memiliki standar mutu yang jelas dan tegas. Untuk menjamin terlaksananya standar mutu, dilaksanakan audit mutu internal baik dalam aspek akademik maupun non akademik secara berkala.
- Kepegawaian
Pada aspek kepegawaian, upaya untuk menjamin kredibilitas tata pamong telah dilakukan secara komprehensif mulai dari seleksi dan penempatan, pengawasan, hingga pengembangan kompetensi setiap pegawai dan unsur pimpinan yang menempati posisi tertentu. Selaras dengan itu, untuk mengisi formasi tertentu bagi seorang pegawai ditetapkan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan, yaitu prestasi akademik, pengalaman kerja, track record, kesehatan fisik dan mental, status perkawinan, serta faktor usia. Dalam implementasinya, hal ini dilaksanakan melalui tes kepribadian, tes tulis (studi kasus kepemimpinan dan manajemen), dan wawancara, di samping verifikasi kualifikasi dan syarat-syarat administratif calon pegawai yang akan menempati pos formasi tertentu. Sebagai tindak lanjut dari mekanisme ini adalah pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan dan karekteristik tugas pokok dan fungsi pegawai dimaksud.
- Sistem Tata Pamong yang Transparan
Transparansi tata pamong mengandung maksud bahwa informasi yang terkait dengan tata pamong dapat diakses oleh stakeholder Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo secara mudah dan akurat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Secara umum dapat dikatakan bahwa transparansi tata pamong ini dapat dicapai melalui informasi yang dikelola dan didistribusikan secara baik. Transparansi yang dilakukan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Pemilihan Ketua Program Studi diusulkan oleh Direktur yang dibahas melalui rapat pimpinan dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor diatur dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 49 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Ponorogo, Peraturan Menteri Agama RI Nomor 59 Tahun 2016 tentang STATUTA IAIN Ponorogo Pasal 52 tentang Tata cara penngangkatan Ketua Program Studi Pascasarjana IAIN Ponorogo.
- Publikasi setiap aturan dan kebijakan yang dibuat oleh Program Studi kepada civitas ademika melalui media cetak dan elektronik secara komprehensif;
- Setiap kebijakan yang dihasilkan selalu mempertimbangkan berbagai aspirasi yang datang dari pihak yang terkait, yaitu dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa;
- Terbuka terhadap kritik dan umpan balik dan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur yang ada, yaitu dengan menyediakan Kotak Kritik dan Saran;
- Mengadakan pertemuan dengan mahasiswa pada setiap awal tahun dan pada kesempatan lain jika dibutuhkan, dan pertemuan dengan civitas akademika lain secara rutin, dengan dosen setiap awal semester, dengan para staf setiap bulan.
Berkenaan dengan transparansi tata pamong bidang akademik, keuangan, dan kepegawaian, pertama, disajikan sejumlah informasi yang terkait, yaitu pertama, pada bidang akademik, transparansi ditunjukkan melalui keberadaan sistem informasi manajemen akademik online melalui www.siakad.iainponorogo.ac.id. Kedua, pada bidang keuangan, transparansi ditunjukkan dengan penggunaan anggaran yang jelas dan tepat sasaran. Administrasi keuangan tercatat dengan baik, transparan, dan mudah dilacak, serta diperiksa oleh stakeholder yang relevan. Ketiga, pada bidang kepegawaian, transparansi tata pamong ditunjukkan dalam rekrutmen dan penempatan pegawai. Rekrutmen pegawai dilaksanakan secara terbuka, dengan syarat dan ketentuan diumumkan melalui website kemenag RI di laman www.kemenag.go.id dan website IAIN Ponorogo di laman www.iainponorogo.ac.id serta di media masa sesuai kualifikasi dan formasi yang dibutuhkan. Dalam rekrutmen dosen dilaksanakan seleksi administrasi, Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB).
- Sistem Tata Pamong yang Akuntabel
Akuntabilitas tata pamong mengandung maksud bahwa seluruh kegiatan Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo dapat dipertanggungjawabkan menurut ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Untuk menjamin akuntabilitas tata pamong, pertama, Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo telah memiliki uraian tugas dan tanggung-jawab yang jelas mulai dari Direktur, Wakil Direktur, Ketua Program Studi, dosen, dan karyawan. Kedua, Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo juga memiliki kriteria dan juga ketentuan proses pengukuran kinerja, pengawasan, dan pelaporan secara tertulis yang dituangkan pada Pasal 73-74 PMA No. 59 Tahun 2016 tentang Statuta IAIN Ponorogo.
Untuk mewujudkan tata pamong yang akuntabel, Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Setiap pengambilan kebijakan diteruskan dalam bentuk tertulis dan didokumentasikan sehingga mudah didapatkan bagi pihak-pihak yang membutuhkan;
- Setiap pengambilan keputusan merujuk pada visi, misi, tujuan dan target Program Studi Manajemen Pendidikan Islam;
- Setiap keputusan mempunyai target sasaran yang jelas, waktu penyelesaian dan hasil yang terukur dan jelas pihak-pihak yang bertanggung jawab;
- Bahwa setiap keputusan disosialisakan melalui saluran media yang relevan;
- Bahwa setiap keputusan yang dihasilkan dikontrol pelaksanaannya dan dievaluasi sebagai bahan pertimbangan keputusan berikutnya.
Untuk memastikan akuntabilitas tata pamong, Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo melaksanakan audit internal baik akademik meliputi tridharma perguruan tinggi maupun non-akademik, yaitu Kepegawaian, Keuangan, Akuntansi, Sarana Prasarana, dan Kemahasiswaan..
- Sistem Tata Pamong yang Bertanggung Jawab
IAIN Ponorogo mendorong sivitas akademika dan tenaga kependidikan untuk terlibat dalam pengelolaan perguruan tinggi. Sehingga setiap individu yang mendapatkan amanah melaksanakan tugas organisasi wajib bertanggungjawab atas segala tindakannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing. Misalnya dosen sebagai pendidik harus menaati etika dan norma kedosenan.
Untuk menjamin tercapainya kualitas tata pamong pada aspek ini, Pascasarjana IAIN Ponorogo membuat Buku Pedoman Akademik, Kode Etik Dosen, Kode Etik Karyawan, dan Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa.
- Sistem Tata Pamong yang Adill
Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo memperlakukan para pemangku kepentingan yang terkait secara adil, non-diskriminatif, dan berimbang, artinya Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo memberikan pelayanan yang sama baik kepada pimpinan, dosen, karyawan, mahasiswa, alumni, dan masyarakat pengguna lulusan. Prinsip keadilan dalam sistem tata pamong, ditunjukkan melalui aturan yang tegas mengenai hak dan kewajiban seluruh komponen Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo, seperti tercantum dalam Statuta dan Ortaker. Selain itu, Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo juga telah memiliki dokumen Kode Etik. Keberadaan dokumen ini menjadi pedoman bagi Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo untuk memberikan reward and punishment kepada sivitas akademik dan para pegawainya.
Prinsip keadilan dalam tata pamong Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo juga ditunjukkan dalam berbagai kegiatan pengembangan yang dilakukan. Misalnya, tidak memberikan privelege, melainkan menangani masalah secara berimbang. Ada kalanya terjadi masalah antara mahasiswa dan dosen, khususnya dalam hal akademik. Berkat sistem komunikasi terbuka yang diterapkan, masalah dapat diidentifikasi secara cepat. Sumber masalah terkadang berasal dari dosen, dan ada kalanya mahasiswa. Dalam menangani masalah, Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo tidak mengambil sikap bias atau berat sebelah, melainkan mengkaji secara saksama persoalan tersebut. Dalam hal keterlambatan atau kekeliruan pengisian nilai perkuliahan misalnya, Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo menjamin bahwa mahasiswa tidak dirugikan dan memberikan teguran atau sanksi kepada dosen sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo menerapkan reward dan punishment terhadap dosen dan tenaga kependidikan. Misalnya, kepada dosen dalam kategori: Dosen teladan Pascasarjana versi mahasiswa Program Studi Manajemen Pendidikan Islam pada tahun 2017/2018, diberikan kepada Bapak Dr. Muhammad Thoyyib, M.Pd. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian kinerja dari mahasiswa Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam yang dilakukan untuk setiap akhir semester.
Selanjutnya, punishment diberikan kepada dosen dan tenaga kependidikan yang belum memiliki kinerja sesuai dengan harapan. Punishment dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas. Pada tahun 2017/2018 Pascasarjana IAIN Ponorogo memberi punishment kepada salah seorang tenaga kependidikan dengan cara memutasikannya dari tugas pengadministrasi keuangan.
POLA KEPEMIMPINAN PROGRAM MAGISTER PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
Pola Kepemimpinan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo mengacu pada Peraturan Menteri Agama RI Nomor: 49 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ponorogo, khususnya Pasal 33, Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Izin Penyelenggaraan Pascasarjana Strata dua dengan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam di mana pada keputusan kedua dijelaskan penyelenggara harus menyiapkan manajemen dan tata kelola, capacity building, kurikulum, SK. Senat No. 538/In.32.1/05/2018 tentang Kebijakan Akademik, SK. Rektor No. 539/In.32.1/05/2018 tentang Standar Mutu Internal Pendidikan, SK. Rektor No. 540/In.32.1/05/2018 tentang Standar Mutu Internal Penelitian, SK. Rektor No. 542/In.32.1/05/2018 tentang Standar Mutu Internal Pengabdian Kepada Masyarakat, SK. Rektor No. B-425/In.32.1/OT.01.3/SK/12/2017 tentang Standar Operational Prosedur (SOP) IAIN Ponorogo.
Pola kepemimpinan dalam Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo dikembangkan secara efektif baik pada ranah operasional, organisasi, dan publik. Kepemimpinan yang efektif dalam tiga ranah ini mempunyai karakter jujur, adil, visioner, demokratis, komunikatif, aspiratif, mampu memberikan pengarahan dan motivasi, mampu mempengaruhi perilaku dan mampu membuat keputusan yang tepat dalam rangka mengarahkan seluruh program kegiatan untuk mencapai visi
“Menjadi Program Studi yang menghasilkan magister unggul dalam pengembangan Ilmu Manajemen bidang Perencanaan dan Penyelenggaraan Lembaga Pendidikan Islam pada Tahun 2022”
A. Kepemimpinan Operasional
Kepemimpinan opersional Prodi merupakan kemampuan Kaprodi untuk menyelenggarakan Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam agar mencapai visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan. Untuk mengembangkan pola kepemimpinan operasional, Prodi MPI Pascasarjana IAIN Ponorogo dipimpin oleh Kaprodi, dengan dibantu oleh beberapa staf, akademik keuangan, kemahasiswaan, perpustakaan, dan tentu para Dosen. Unsur-unsur sebagaimana tersebut mempunyai peran yang signifikan dalam menjabarkan visi, misi, dan tujuan Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo dalam ranah teknis-aplikatif. Kaprodi bersama Direktur dan Wakil Direktur dalam hal ini, pertama, memberikan sosialisasi kepada unsur-unsur terkait tentang visi dan misi Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam. Sosialisasi visi dan misi ini dilakukan secara lisan lewat perbincangan harian dengan para civitas akademika sebagaimana tersebut di atas, juga lewat media tulis dalam bentuk brosur dan leaflet yang dipasang di area Pascasarjana IAIN Ponorogo. Visi dan misi prodi yang sudah dipahami oleh seluruh unsur ini diharapkan menjadi kontrol sekaligus stimulan para petugas teknis dalam melaksanakan tugasnya selalu mengarah kepada pencapaian visi Prodi MPI khususnya dan seterusnya sampai kepada visi Pascasarjana pada umumnya. Kepemimpinan operasional di tingkat prodi juga dikembangkan secara demokratif dan kolaboratif dengan panduan SOP (Standard Operational Procedure). Artinya bahwa kontrol terhadap pencapaian visi dan misi Prodi dilakukan oleh semua pihak dalam setiap program kegiatan. Beberapa hal konkrit yang dilakukan adalah untuk mengarahkan program kegiatan pada pencapaian visi serta mampu memberikan arahan, tujuan, peran, dan tugas kepada seluruh unsur, dijelaskan sebagai berikut:
- Proses rekruitmen mahasiswa yang transparan dan akuntabel
Capaian visi dan misi prodi tentu tidak akan maksimal tanpa proses rekruitmen mahasiswa yang kredibel. Proses rekruitmen mahasiswa ini dilakukan secara sistematis dengan mempertimbangkan kualitas calon mahasiswa yang semua ini dilakukan oleh Tim Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Pascasarjana IAIN Ponorogo.
- Perumusan Kompetensi Lulusan, konstruksi kurikulum dan pengembangan proses pembelajaran.
Kurikulum prodi dalam hal ini dirumuskan untuk menggapai visi dan misi prodi yang telah ditetapkan sebelumnya. Model kurikulum Prodi Manajemen Pendidikan Islam adalah perpaduan antara subjek akademik dan Rekonstruksi sosial meskipun juga ada unsur humanistik. Sehingga struktur kurikulum lebih dominan pada penguasaan materi akademik yang tertuang dalam mata kuliah inti ke-manajemenan dan ke-pendidikan serta ke-Islaman. Prodi Manajemen Pendidikan Islam terus berbenah, antara lain dengan melakukan peninjauan kurikulum pada tahun ke-4 (1917/1918) dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika keilmuan dan tuntutan realitas yang ada, serta dalam rangka semakin mengoptimalkan capaian visi dan misi prodi. (bukti dokumen peninjauan kurikulum)
Proses pembelajaran di Prodi Manajemen Pendidikan Islam juga diupayakan untuk selalu ditingkatkan dalam rangka pencapaian visi dan misi prodi melalu pembelajaran berbasis masalah (problem based learning) dan CTL. Dosen dalam hal ini diberikan motivasi bagaimana mengembangkan proses pembelajaran, antara lain dengan memanfaatkan fasilitas yang ada, LCD dan internet. Pembelajaran diarahkan pada higher order thinking (analisis, sistesis, evaluasi dan mencipta) terhadap permasalah yang berlangsung di institusi pendidikan pada umumnya dan secara khusus pada lembaga pendidikan Islam. Meskipun demikian, pembelajaran juga tidak meninggalkan aspek mengingat, memahami, dan aplikasi (lower order thinking) dalam tataran ranah mengenali pengetahuan, konsep dan paradigma baru.
- Kuliah Matrikulasi
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa yang utamanya kurang mempunyai kemampuan bahasa Inggris dan bahasa Arab secara baik, karena mereka harus unggul dalam mengakses referensi yang bersumber bahasa Inggris dan bahasa Arab di era ini. (bukti dokumen matrikulasi 3 tahun).
- Penyiapan Akreditasi untuk meningkatkan kepercayaan publik
Kepemimpinan Prodi Manajemen Pendidikan Islam menyiapkan akreditasi Prodi sedini mungkin dengan cara mengimplementasikan buku 3A borang akreditasi BAN-PT pada setiap progam kegiatannya. Hal ini dilakukan dalam rangka menjamin kepercayaan masyarakat. Selain itu bahwa prodi dalam hal ini mempunyai kewajiban moral untuk mengusulkan Prodi Manajemen Pendidikan Islam berstatus terakreditasi ketika mewisuda mahasiswanya.
- Pendirian dan pengembangan perpustakaan untuk meningkatkan layanan mahasiswa
Sejak awal Prodi Manajemen Pendidikan Islam sudah menyediakan perpustakaan khusus yang terpisah dengan Perpustakaan S1 IAIN Ponorogo. Ini dimaksudkan agar mahasiswa mendapatkan akses buku-buku yang bermutu dan bersifat primer bagi studi mereka. Perpustakaan ini setiap tahunnya mendapatkan penambahan buku untuk pengembangan literatur. IAIN Ponorogo juga menyediakan fasilitas perpustakaan umum untuk melengkapi perpustakaan Pascasarjana. (dokumen daftar judul buku perpustakaan yg sesuai prodi MPI).
- Seminar atau Studium General.
Untuk meningkatkan wawasan keilmuan dosen dan mahasiswa, dalam setiap semester Prodi Manajemen Pendidikan Islam menyelenggarakan seminar atau studium general, melaksankan guest lecture, menghadirkan para pemikir atau praktisi manajemen dan pendidikan Islam. (dokumen laporan kgt seminar, studium general, & Guest lecture 3 tahun).
B. Kepemimpinan Organisasi
Program Magister Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponorogo merupakan salah satu unit pelaksana akademik di IAIN Ponorogo. Sebagai bagian dari sistem organisasi di IAIN, Direktur, Wadir, Kaprodi Manajemen Pendidikan Islam menjalin harmoni dan keselarasan melalui komunikasi kreatif dengan semua unsur terkait. Harmoni dan keselarasan tersebut diletakkan dalam bingkai struktur organisasi dan job deskripsi masing-masing. Komunikasi sebagaimana dimaksud dilakukan secara proaktif dalam rangka mengembangkan keselarasan strategi (strategy alighnment) untuk menuju satu tujuan yaitu merealisasikan visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah dirumuskan sebelumnya sebagai bentuk komitmen bersama membangun kesehatan institusi IAIN dan Pascasarjana IAIN Ponorogo. Kebijakan-kabijakan yang bersifat akademik selalu dikomunikasikan dan dikonsultasikan antara Rektor, Wakil Rektor, Direktur, Wadir, Kaprodi, dosen, LPM, perpustakaan, dan sub bagian akademik IAIN Ponorogo, sebagaimana skema yang tergambar pada struktur organisasi di atas.
- Kepemimpinan Publik
Untuk mengembangkan kepimimpinan yang bersifat publik, Direktur, Wadir, Kaprodi, dan dosen Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Ponrogo menjalin kerja sama antar lembaga (many to many collaboration), baik di dalam maupun di luar Pascasarjana. Kerja sama dimaksudkan untuk pertukaran tenaga ahli atau tenaga pengajar, pertemuan ilmiah, kegiatan pengabdian masyarakat, dan kegiatan ilmiah lain di tingkat program magister; Program pertukaran penerbitan karya penelitian mahasiswa S2; Program peningkatan kualitas tenaga pengajar dan staf administrasi, dan program-program ilmiah-akademik lain yang dipandang perlu oleh kedua belah pihak.
Kepemimpinan Publik Pengelola dan Dosen dalam Masyarakat
No. | Nama | Jabatan | Kepemimpinan Publik | Tahun |
1 | Dr. Aksin, M.Ag. | Direktur | Ketua Ikatan Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Cangkreng, Lenteng Sumenep | 2015 – 2019 |
2 | Dr. Aksin, M.Ag. | Direktur | Wakil Ketua Ikatan Alumni STAIN Jember | 2013 – 2017 |
3 | Dr. Aksin, M.Ag. | Direktur | Direktur Kajian Proliman Ponorogo | 2013 – Sekarang |
4 | Dr. Aksin, M.Ag. | Direktur | Wakil Ketua Ikatan Alumni UIJ (ILUJI) Jember | 2014 – 2018 |
5 | Dr. Aksin, M.Ag. | Direktur | Wakil Ketua Dewan Ahli PC ISNU Ponorogo | 2018 – 2021 |
6 | Dr. Abid Rohmanu, MHI. | Wakil Direktur | Ketua Pengurus Cabang Ikatan Sarjana NU (PC NU) Ponorogo | 2018-2022 |
7 | Dr. Abid Rohmanu, MHI. | Wakil Direktur | Pengurus Asosiasi Pengacara Syariah
Ponorogo |
2016-2021 |
8 | Dr. Abid Rohmanu, MHI. | Wakil Direktur | Ketua Yayasan Pendidikan Islam Al-Jawahiriyyah | 2017 – 2021 |
9 | Dr. Abid Rohmanu, MHI. | Wakil Direktur | Sekretaris Ikatan Pencak Silat Pro Patria Cabang Ponorogo | 2018 – 2021 |
10 | Nur Kolis, Ph.D. | Kaprodi | Ketua Bidang Pengembangan dan Riset Perkumpulan Manager Pendidikan Islam Indonesia | 2018 – 2022 |
11 | Nur Kolis, Ph.D. | Kaprodi | Anggota Pengurus Pusat Perkumpulan Prodi MPI se Indonesia | 2017 – 2022 |
12 | Nur Kolis, Ph.D. | Kaprodi | Ketua Penggerak Nahdlatul Ulama Wilayah Mlarak | 2017 – 2022 |
13 | Nur Kolis, Ph.D. | Kaprodi | Ketua Tim 9, Perintis Usaha Kemandirian Ekonomi Ummat ”Bintang Swalayan” MWCNU Mlarak | 2017 – 2022 |
14 | Nur Kolis, Ph.D. | Kaprodi | Bendahara Komite Sekolah SMKN Mlarak | 2018 – 2020 |
15 | Nur Kolis, Ph.D. | Kaprodi | Ketua Komite Sekolah MI PAS Baitul Quran Gontor | 2018 – 2020 |
16 | Nur Kolis, Ph.D. | Kaprodi | Ketua I Pengurus Pusat Ikatan Alumni al-Islam se Indonesia | 2017-2022 |
17 | Nur Kolis, Ph.D. | Kaprodi | Ketua bidang dakwah Pengurus Masjid Duwur ”Sunan Ampel” Mlarak | 2016 – sekarang |
18 | Nur Kolis, Ph.D. | Kaprodi | Asoser Dosen | 2013- sekarang |
19 | Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag. | Dosen/Rektor | Dewan Penasehat PW ISNU Jawa Timur | 2018-2023 |
20 | Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag. | Dosen/Rektor | Dewan Penasehat PC ISNU Ponorogo | 2018-2022 |
21 | Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag. | Dosen/Rektor | Asesor Dosen | 2014 – sekarang |
22 | Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag. | Dosen/Rektor | Asesor Guru | 2013 – sekarang |
23 | Dr. Basuki, M.Ag. | Dosen/Wakil Rektor 1 | Muster Trainer PMPTK Diknas | 2009-sekarang |
24 | Dr. Basuki, M.Ag. | Dosen/Wakil Rektor 1 | Instruktur Nasional K13 tahun | 2013 – sekarang |
25 | Dr. Basuki, M.Ag. | Dosen/Wakil Rektor 1 | Anggota ISNU Cabang Ponorogo | 2015 – sekarang |
26 | Dr. Basuki, M.Ag. | Dosen/Wakil Rektor 1 | Konsultan Akreditasi MI/MTs. MA di Ponorogo | 2015 – sekarang |
27 | Dr. Basuki, M.Ag. | Dosen/Wakil Rektor 1 | Ketua Komite Sekolah MI Maarif Mangunsuman Ponorogo | 2015 – sekarang |
28 | Dr. Basuki, M.Ag. | Dosen/Wakil Rektor 1 | Wakil Ketua Komite Sekolah SD Emerson | 2014 – sekarang |
29 | Dr. Basuki, M.Ag. | Dosen/Wakil Rektor 1 | Asesor Dosen | 2014 – sekarang |
30 | Dr. Basuki, M.Ag. | Dosen/Wakil Rektor 1 | Asesor Guru | 2013 – sekarang |
31 | Dr. Mukhibat, M.Ag. | Dosen/Ketua LPM | Wakil Ketua Cabang Nahdlatul Ulama Magetan | 2014 – sekarang |
32 | Dr. Mukhibat, M.Ag. | Dosen/Ketua LPM | Asesor Dosen | 2016 – sekarang |
33 | Dr. Mukhibat, M.Ag. | Dosen/Ketua LPM | Asoser Guru | 2014 – sekarang |
34 | Dr. Mukhibat, M.Ag. | Dosen/Ketua LPM | Instruktur Nasional K13 – sekarang | 2015 – sekarang |
35 | Dr. AB. Musyafa’ Fathoni, M.Pd. | Dosen | Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Nganjuk | 2014 – sekarang |
36 | Dr. AB. Musyafa’ Fathoni, M.Pd. | Dosen | Ketua TIM Konsultan Pendidikan Islam al-Falah cabang Surabaya | 2013 – sekarang |
37 | Dr. AB. Musyafa’ Fathoni, M.Pd. | Dosen | Asoser Guru | 2014 – sekarang |
38 | Dr. AB. Musyafa’ Fathoni, M.Pd. | Dosen | Instruktur Nasional K13 – sekarang | 2015 – sekarang |
39 | Moh. Miftachul Choiri | Dosen | Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Madiun | 2014 – sekarang |
40 | Moh. Miftachul Choiri | Dosen | Instruktur Nasional K13 – sekarang | 2015 – sekarang |